Cara Melaksanakan Shalat Idul Fitri Lengkap: Niat, Tata Cara, dan Perbedaan Pendapat Ulama
![]() |
| Ilustrasi pelaksanaan shalat Idul Fitri. |
Hukum Shalat Idul Fitri
Sebelum membahas teknis, penting untuk memahami hukumnya. Mayoritas ulama (Madzhab Syafi'i dan Maliki) berpendapat hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Sementara Madzhab Hanbali berpendapat Fardhu Kifayah, dan Madzhab Hanafi menganggapnya Wajib bagi setiap individu yang memenuhi syarat.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat tanpa didahului Adzan maupun Iqamah. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:
1. Niat
Niat dilakukan di dalam hati. sebagaimana hadis yang telah diriwayatkan dalam shahih bukhari dan muslim berikut ini :
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَلِامْرِئٍ مَا نَوَى*رواه البخاري ومسلم
"Al a'malu binniyati, walimri in ma nawa"
Artinya :
Semua Amal dengan dasar niat, dan seseorang mendapatkan (balasan) tergantung niatnya. HR. Bukhari dan Muslim
Bagaimana dengan niat yang dilafadzkan, sebagai contoh berikut ini adalah lafalnya:
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli sunnatan li 'idil fithri rak'ataini ma'muman lillahi ta'ala. Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Niat yang dilafadzkan dalam shalat iedul fitri maupun shalat yang lain tidak dijumpai hadis baik yang shahih maupun yang dhaif. Lafal yang ada pada tuliskan di atas bukanlah kutipan hadis, melainkan formulasi yang disusun oleh para ulama (khususnya dalam Madzhab Syafi'i) untuk membantu menghadirkan niat di dalam hati.
Berikut adalah duduk perkaranya:
Letak Niat: Seluruh ulama empat madzhab sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati. Jika hati sudah berniat Shalat Idul Fitri saat Takbiratul Ihram, maka shalatnya sah meskipun lidah tidak berucap.
Melafalkan Niat: Mayoritas ulama Syafi'iyah menganjurkan melafalkan niat (sunnah) tepat sebelum takbir untuk membantu konsentrasi hati. Namun, ulama lain (seperti Madzhab Maliki dan sebagian Hanbali) menganggapnya tidak perlu karena Nabi SAW tidak pernah mencontohkan pelafalan tersebut secara lisan.
Jadi yang paling mendekati praktik yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu niat yang ada di dalam hati tanpa perlu mengucapkan atau melafalkan niat tersebut.
2. Rakaat Pertama: 7 Kali Takbir
pada rakaat pertama takbir sebanyak 7x
3. Rakaat Kedua: 5 Kali Takbir
Pada rakaat kedua, setelah takbir intiqal (bangkit dari sujud), dilakukan takbir tambahan sebanyak 5 kali sebelum membaca surat Al-Fatihah.
Praktik tersebut berdasarkan dalil dalam hadis berikut ini :
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا فِي الْأُولَى، وَخَمْسًا فِي الْآخِرَةِ*رواه ابن ماجة
Artinya :
"Dari Amer ibni 'auf sesungguhnya Rasulallah SAW membaca takbir dalam shalat dua hari raya sebanyak 7x pada rakaat pertama dan 5x pada rakaat kedua.HR. Ibnu Majah
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Latin:
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.Artinya:
"Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar."
Lafaz tambahan ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW, jadi apabila tidak dibaca shalatnya tetap sah karena Rasulullah SAW sendiri tidak membaca lafaz tersebut.
Baca juga :
Dalil dan Rujukan Kitab
Pelaksanaan takbir ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ فِي الْأُولَى سَبْعًا قَبْلَ الْقِرَاءَةِ وَفِي الْآخِرَةِ خَمْسًا قَبْلَ الْقِرَاءَةِ*رواه الترمذي
Latin:
Anna Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wasallam kabbara fil ‘idaini fil ula sab’an qablal qira’ati wa fil akhirati khamsan qablal qira’ati.
Artinya:
"Bahwa Rasulullah SAW bertakbir pada shalat dua hari raya, pada rakaat pertama tujuh kali sebelum membaca (Al-Fatihah) dan pada rakaat kedua lima kali sebelum membaca (Al-Fatihah)."HR. At-Timidzi
Riwayat & Rujukan: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Kitab Al-Jumu'ah dan Imam Abu Dawud dalam Kitab Ash-Shalah dan Imam Ibnu Majah. Imam Syafi'i juga mencantumkan landasan ini dalam kitab masterpiecenya, Al-Umm.
Khutbah Shalat Iedul Fithri
Hukum Khutbah Idul Fitri: Panduan Lengkap, Tata Cara, dan Dalilnya
Penutup
Melaksanakan shalat Idul Fitri dengan benar bukan sekadar mengikuti rutinitas, melainkan bentuk ketaatan kita kepada syariat. Dengan memahami perbedaan pendapat ulama, kita bisa menjadi pribadi yang lebih toleran dan bijak dalam beribadah.
Bagaimana praktik shalat ied yang biasa di kerjakan di tempat anda, mengikuti pendapat ulama yang mana, silahkan tuliskan di kolom komentar. teimakasih semoga artikel ini bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Melaksanakan Shalat Idul Fitri Lengkap: Niat, Tata Cara, dan Perbedaan Pendapat Ulama"
Posting Komentar